


Kabar gembira bagi para anggota (sedulur) dan aktivis (abdi sedulur) Credit Union Kridha Rahardja (CU KR).
Koperasi simpan pinjam Credit Union Kridha Rahardja mendapat predikat sehat dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) Republik Indonesia (RI).
Sertifikat kesehatan koperasi simpan pinjam primer tingkat nasional yang menyatakan bahwa CU Kridha Rahardja itu sehat ditetapkan oleh Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi, Herbert H.O Siagian di Jakarta pada 27 November 2025.
Ketua Pengurus CU Kridha Rahardja Rama Antonius Sumarwan, SJ, Rabu (14/1/2026), menyampaikan, penilaian kesehatan koperasi ini berdasarkan pemeriksaan kesehatan tahun buku 2024.
“Puji Tuhan, CU Kridha Rahardja memperoleh skor 80,16. Sehingga CU Kridha Rahardja mendapat predikat sehat dari Kementerian Koperasi,” kata rama.
Rama Sumarwan menjelaskan, aspek pemeriksaan kesehatan koperasi simpan pinjam primer ini meliputi pertama, aspek tata kelola, yang terdiri dari prinsip koperasi, kelembagaan, dan manajemen koperasi. Kedua, profil risiko yang terdiri dari risiko inheren dan kualitas penerapan manajemen risiko. Ketiga, kinerja keuangan yang terdiri dari evaluasi kinerja keuangan (rentabilitas dan efisiensi), manajemen keuangan (kualitas aset dan likuiditas), dan kesinambungan keuangan (aspek pertumbuhan dan aspek jati diri). Dan keempat, permodalan atau capital yang terdiri dari kecukupan permodalan dan kecukupan pengelolaan permodalan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, maka CU Kridha Rahardja memperoleh skor atau nilai 80,16 dengan predikat pemeriksaan kesehatan yaitu sehat. Dimana standar pemeriksaan kesehatan ini dengan skor dari 66 sampai 100,” ujar rama.
Sedang Manajer CU Kridha Rahardja Nurma Lestari menyatakan, selama ini, CU Kridha Rahardja terus mengupayakan agar kinerja keuangan supaya sehat sesuai analisa PEARLS. Selain itu, juga terus menerus memperbaiki tata kelola CU Kridha Rahardja dengan melengkapi berbagai Manual Operasional atau MO.
“Pencapaian predikat atau kriteria sehat ini tentu saja membanggakan bagi CU Kridha Rahardja. Kita bangga, karena baik secara PEARLS maupun dari penilaian kesehatan koperasi dari Kementerian Koperasi, CU Kridha Rahardja merupakan koperasi yang sehat,” ucapnya.
Untuk diketahui, Koperasi simpan pinjam Credit Union Kridha Rahardja ini telah mempunyai badan hukum: 006335/BH/M.KUKM.2/XI/2017 tanggal 27 November 2017. CU Kridha Rahardja ini berkantor pusat di Dukuh Prampelan RT 04 RW 06, Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Sampai saat ini, CU Kridha Rahardja memiliki tiga tempat pelayanan (TP), yaitu TP Bawen, TP Yogyakarta, dan TP Wedi.
